Awal mula dicanangkannya Hari Keluarga Internasional pada tahun 1980-an, dimana saat itu PBB mulai memperhatikan isu-isu yang berkaitan dengan keluarga.

Dengan rekomendasi Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, Komisi Pembangunan Sosial dalam resolusinya, 1983/23 tentang "Peran keluarga dalam proses pembangunan" meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk meningkatkan kesadaran diantara para pembuat keputusan dan publik tentang masalah dan kebutuhan keluarga serta cara yang efektif untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Dalam resolusi 1985/29 yang disepakati pada 29 Mei 1985, Dewan tersebut meminta Majelis Umum untuk mempertimbangkan kemungkinan memasukkan agenda 'Keluarga dalam proses pembangunan' dalam sesi ke-41 mereka.

Usul itu ditujukan agar Majelis Umum dapat memberikan pertimbangan kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk mulai mengembangkan kesadaran global tentang isu-isu terkait keluarga, baik kepada pemerintah, organisasi antar pemerintah dan non-pemerintah dan opini publik.

Berdasarkan rekomendasi Komisi Pembangunan Sosial, yang dirumuskan dalam sidang putaran ke-30, Majelis Umum PBB mengundang seluruh negara anggota untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai kemungkinan penetapan "Tahun Keluarga Internasional". Dalam resolusi A/RES/44/82 tanggal 8 Desember 1989, Majelis Umum PBB memproklamirkan Tahun Keluarga Internasional.

Dan pada 1993, Majelis Umum PBB memproklamasikan Hari Keluarga Internasional melalui resolusi A/RES/47/237 dan mempertimbangkan kepentingan hubungan komunitas internasional dengan keluarganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar