Krida berarti perbuatan atau tindakan. Jadi, Hari Krida Pertanian adalah kegiatan untuk mengenang dan menghargai para petani, peternak, pegawai dan pengusaha yang bergerak di dunia pertanian.
Hari Krida Pertanian pertama kali ditetapkan pada tahun 1972. Sedangkan tanggal Hari Krida Pertanian ini ditetapkan berdasarkan faktor astronomis dan pembagian musim. Pada tanggal 21 Juni, kondisi astronomi di Indonesia mengalami pergantian iklim yang mempengaruhi kegiatan pertanian.
Pada tanggal 21 Juni, Matahari berada dalam posisi di garis balik utara (23,5 Lintang Utara). Waktu tersebut merupakan proses dimana produksi tanaman berakhir dan akan dimulainya musim tanam yang baru.
Kemudian menurut pembagian musim, pada tanggal 21 Juni adalah awal musim ke-1 yang merupakan awal dari siklus 12 musim. Siklus 12 musim ini adalah siklus pranata mangsa yang terbagi kepada musim hujan, angin, serangga, penyakit unggas, dan lain sebagainya. Siklus ii banyak dianut oleh petani Jawa.
Terdapat salah satu siklus musim, yaitu Mangsa Terang yang jatuh bertepatan pada tanggal 21 Juni. Pada siklus ini diartikan dengan kondisi langit yang cerah. Mangsa Terang berlangsung selama 82 hari yang terletak di antara Mangsa Panen dan Mangsa Paceklik. Komoditas yang banyak dilakukan pada siklus ini adalah kopi, lada, dan cengkeh.
Hari Krida Pertanian Nasional ini dapat diartikan sebagai hari penghargaan kepada orang terlibat dalam dunia pertanian. Khususnya bagi orang-orang yang telah berkontribusi untuk membangun bidan tani. Oleh karena itulah Hari Krida Pertanian ditetapkan.
Hari Krida Pertanian juga bertujuan untuk memanjatkan rasa syukur masyarakat kepada para petani. Hari Krida ini juga sebagai bentuk untuk mengevaluasi kekurangan dari kegiatan pertanian yang telah terjadi.
Momen ini perlu dimanfaatkan untuk mendorong aktivitas pertanian yang ada di masyarakat khususnya dalam produksi dan perbaikan bidang pertanian bagi ekonomi nasional. Selain itu, perayaan ini juga untuk menghargai prestasi para petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar